Lampung Metro, liputan7aktual.com – Hermansyah, TR, SH. (Orang tua almarhum Imam Ardiansyah) dalam waktu dekat berencana untuk mengunjungi Propam Polda Lampung, atau mungkin akan membawa laporannya kepada Kapolda.
Menurut Herman, langkah ini diambil jika Polres Metro tidak menangkap pelaku utama yang menyebabkan kematian putranya, yaitu Peri.
“Penyidik Polres Metro harus menangkap pelaku yang terlibat, seperti Peri dan perempuan yang pertama kali mengeroyok anak perempuannya. Namun, sampai saat ini oknum-oknum tersebut belum ditangkap,” ujar Herman dengan nada kesal.
Oleh karena itu, jika Peri tidak ditangkap, dengan berat hati ia akan membawa laporan tersebut ke Propam Polda atau Kapolda Lampung.
Sebenarnya, menurut Herman, jika Peri (yang terlibat masalah dengan putrinya) sudah ditangkap, ia merasa tidak perlu membuat laporan ke Propam atau Kapolda Lampung.
“Saya minta siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan anak saya harus ditangkap semua,” tegas Hermansyah, SH, TR.
Sebelum ia pergi ke Propam atau Kapolda Lampung, ia sudah memberitahu aparat penyidik Polres Metro mengenai rencananya untuk membuat laporan ke Propam Polda Lampung melalui salah seorang anggota di Satreskrim Polres Metro.
“Siapapun yang terlibat harus mereka tangkap, termasuk pelaku awal yang menyebabkan kasus ini terjadi,” pungkas Hermansyah, TR, SH. (Samsi)