LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang mengadakan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu (02/10/2024). Sebelumnya, aksi ini dimulai di Kantor Bupati Tangerang.

Sekitar 50 supir angkot berpartisipasi dalam aksi tersebut, masing-masing membawa angkot yang memenuhi jalan di sekitar kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polwan, Sat Samapta Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Tangerang.
Ka Pam Objek atau Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan mengikuti arahan petugas.
Massa aksi sebelumnya memulai orasi di Kantor Bupati Tangerang, namun sekitar pukul 11.00 WIB mereka berpindah ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Mereka menuntut penertiban angkot yang beroperasi tidak sesuai trayek dan angkot yang menunggak pajak tetapi masih beroperasi. Satu jam kemudian, perwakilan dari DPC Organda Kabupaten Tangerang diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Tangerang.
Setelah pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang, massa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
(Red/wardes/Apang)