Tangerang, 21 September 2024 – Untuk memastikan pelaksanaan tugas piket berjalan dengan baik, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mendapatkan pengawasan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Tangerang di ruang Unit Harta dan Benda (Harda) Sat Reskrim. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta kredibilitas anggota Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara rutin ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan tugas berjalan lancar, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme anggota Sat Reskrim dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Pengawasan dari Si Propam bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri, serta memastikan setiap anggota selalu mematuhi SOP dalam menjalankan tugas,” ujar Kompol Arief.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang, khususnya Sat Reskrim, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra Polri tetap positif.