LIPUTAN7 AKTUAL, Tangerang, 2 Oktober 2024 – Sebelum memulai tugas piket fungsi, anggota Unit Harda Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti **apel serah terima** bersama satuan fungsi (satfung) lainnya di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang akan melaksanakan tugas piket.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Apel serah terima ini juga bertujuan untuk memberikan arahan mengenai prioritas tugas yang harus dilaksanakan selama piket, termasuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam piket maupun kegiatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan agar seluruh anggota Sat Reskrim yang terlibat piket fungsi selalu siap siaga dan menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam menangani laporan-laporan terkait tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan piket fungsi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.