Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, anggota dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melakukan pengawasan di ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memonitor kinerja anggota Sat Reskrim dalam menjalankan tugas sehari-hari dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur, Selasa (2/09/2025).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, telah memerintahkan agar pengawasan internal diperketat guna menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Polresta Tangerang. Kehadiran Sie Propam dalam pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap anggota tetap bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, sepenuhnya mendukung kegiatan pengawasan ini dan menegaskan bahwa pengawasan adalah langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian. “Pengawasan oleh Sie Propam adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap anggota bekerja dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga merupakan tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kompol Arief.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim dapat terus menjaga disiplin dan menjalankan tugas mereka dengan integritas penuh di wilayah hukum Polresta Tangerang.