Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Dalam rangka menanggapi laporan dari masyarakat, Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Margasari, Kampung Nagrag, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian materi berupa hilangnya sepeda motor milik korban.
Unit Harda bersama Unit Identifikasi dan Unit Resmob segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan yang mendalam. Tujuan dari olah TKP ini adalah untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya tanggapan cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus serius seperti curas. “Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan kejahatan dan memastikan pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Baktiar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan Unit Harda, Unit Identifikasi, dan Unit Resmob yang bekerja dengan profesional dan cepat. “Kerja sama tim sangat penting dalam mengungkap kasus ini, sehingga pelaku dapat segera ditangkap,” tambah Kompol Arief.
Dengan tanggapan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.