LIPUTAN7AKTUALCOM, KAB TANGERANG – Seorang pelaku ganjal ATM di Indomaret Bulakan Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ditangkap oleh warga setelah melakukan aksinya pada malam hari, Senin, 16 September 2024.
Tak lama setelah itu, anggota Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Pawas Ipda Udi Muhdi bersama anggota Reskrim langsung mengamankan tersangka di lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ditemui oleh awak media, salah satu saksi korban, Eliyana, menjelaskan kronologi kejadian saat ia hendak menarik uang di mesin ATM. Menurutnya, salah satu tersangka yang ikut antre di depan mesin ATM memberitahunya bahwa mesin ATM tersebut terblokir.
“Saat saya akan mengambil uang di mesin ATM Indomaret, bapak-bapak itu mengatakan bahwa ATM-nya terblokir. Dia kemudian membantu saya untuk membatalkan dan tanpa sadar saya sedang dimanfaatkan oleh tersangka. Ketika tersangka itu pergi, saya langsung berteriak bahwa dia telah mengambil uang saya di mesin ATM setelah ikut antre,” jelas Eliyana.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pawas Polsek Cikupa Ipda Udi Muhdi membenarkan adanya kejadian yang diduga melibatkan satu orang tersangka ganjal ATM yang telah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Cikupa. “Ipda Udi Muhdi mengonfirmasi berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai kejadian malam ini yang diduga sebagai pelaku ganjal mesin ATM untuk menipu nasabah yang ingin menarik uang,” katanya.
“Kami masih akan mendalami kasus ini dan akan meminta keterangan dari para saksi korban untuk mengetahui apakah pelaku ini bekerja sendiri atau terorganisir, agar dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh unit Reskrim,” tambah Udi Muhdi.
Dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Katim Aipda Mulyadi Hartanto masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan korban untuk pengembangan lebih lanjut. Red/Apang Supriyadi