LIPUTAN7AKTUAL.COM, TANGERANG – Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes. Pol. Baktiar Joko Mujiono, melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling (Jumling) di Pondok Pesantren Al-Badar 2, Kampung Dangdeur RT 03/03, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat (6/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumling yang diinisiasi oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Acara Jumling tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kepolisian dan masyarakat setempat. Hadir dalam kesempatan ini adalah Kompol. Entang Cahyadi, SH, MA, yang menjabat sebagai Kapolsek Balaraja; AKP. Nurjaman, Kasat Binmas Resta Tangerang; AKP. Eldi, Kapolsek Cisoka; serta AKP. Iman Ruspandi yang menjabat sebagai Kasi Propam. Juga hadir Iptu. Hambali dari Kanit Binmas Resta Tangerang.
KH. Uwais al-Qarni, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Badar, turut hadir untuk memberikan sambutan dan memimpin doa. Selain itu, turut serta dalam acara ini adalah personil Dokkes Resta Tangerang, personel Polresta Tangerang lainnya, serta Bpk. Ustur Ubadi, S.Pdi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai PKB.
Kegiatan Jumling ini merupakan bagian dari “Jumat Keliling” yang digagas oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto. Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung aspirasi dari warga. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan Jumling ini adalah upaya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan keluhan mereka, serta memastikan bahwa setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Kegiatan Jumling di Pondok Pesantren Al-Badar 2 ini ditutup dengan doa bersama dan sesi tanya jawab antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.