Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi di parkiran minimarket Jayanti. Pengecekan tersebut juga melibatkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengkonfirmasi bahwa pencurian dengan pemberatan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Korban adalah seorang pria berinisial FS (27) yang bekerja di daerah Gembong Kecamatan Balaraja. Korban mengalami luka tembak di kepala yang diduga dilakukan oleh pelaku. “Di lokasi kejadian juga ditemukan proyektil yang diduga berasal dari senjata api milik pelaku,” kata Kapolresta.
Menurut keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih. Korban awalnya sedang mengambil uang di ATM ketika melihat motornya akan dicuri oleh pelaku. Korban sempat mengejar pelaku dan terjadi perkelahian. Korban juga sempat menendang pelaku sebelum akhirnya ditembak. Korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja oleh personel Sat Samapta Polresta Tangerang yang sedang melakukan patroli.
Kapolresta menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar pelaku segera tertangkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku.