Lampung, Pesawaran, liputan7aktual.com – Terkait insentif guru honorer yang belum dibayarkan kepada seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, yang kini sedang viral.
Siti Rivngatin, salah satu guru honorer di Kabupaten Pesawaran, mewakili seluruh tenaga pengajar honorer memberikan kuasa kepada Ketua Peradi Gedung Tataan, Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH, yang juga merupakan Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, untuk mengurus nasib guru honorer yang belum menerima insentif selama 5 bulan terakhir, pada Senin (23/12/2024).
“Iya benar, saya mewakili seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran, yang hingga saat ini gaji kami yang tergolong di PGHM dan FTHSNI selama 5 bulan ini belum terbayar, sementara tahun 2024 sudah hampir berakhir,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Nurul Hidayah langsung menuju Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk mengonfirmasi kepada kepala dinas pendidikan mengenai gaji guru honorer yang tertunda.
“Tadi saya sudah ke Dinas Pendidikan, tetapi tidak bertemu dengan Kadisnya. Saya hanya bertemu dengan Kabid P2K Pradana Utama dan Kasi Topon. Saya juga telah mengirim surat kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran, dan Kapolres Pesawaran, agar masalah yang sedang viral ini segera diselesaikan,” kata Nurul Hidayah kepada media.
Saat ditemui, Kabid P2K Pradana Utama yang didampingi oleh Kasi Topon mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai wadah dan pencairan gaji honorer ada di BPKAD Kabupaten Pesawaran.
“Dinas Pendidikan hanya sebagai wadah. Untuk pencairan gaji honorer itu ada di BPKAD Pesawaran. Kami dari pihak Dinas Pendidikan akan melengkapi data, dan jika sudah selesai, akan kami serahkan ke BPKAD,” ujarnya.












