Tangerang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan patroli dan pemeriksaan kapal nelayan di Perairan Jenggot, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan.
Patroli dilakukan menggunakan kapal patroli dengan melibatkan tiga personel. Kasatpolairud Polresta Tangerang menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah tindak pidana di wilayah perairan.
“Patroli ini bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Personel Satpolairud juga memeriksa kapal nelayan KM Sri Milik GT 6 di Perairan Jenggot. Petugas memeriksa dokumen kapal dan aktivitas penangkapan ikan, serta memberi imbauan kamtibmas kepada nelayan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran atau tindak pidana. Polairud Polresta Tangerang berharap kapal-kapal di Perairan Jenggot tertib dokumen dan ikut menjaga keamanan wilayah perairan.












