Kabupaten Bogor – Anggota wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Aksi Damai di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk meminta agar Kapolsek segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang merupakan anggota AKPERSI, pada Senin (14/07/25).
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., turut serta dalam aksi damai ini. “Kami dari AKPERSI melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pengancaman pembunuhan yang dialami anggota AKPERSI DPD Banten, karena kami melihat proses Polsek Rumpin yang terkesan lamban dalam menangani kasus ini. Saya tidak akan membiarkan siapapun melakukan intimidasi dan intervensi, apalagi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya,” tegas Rino Triyono.
Aksi damai ini merupakan bentuk desakan AKPERSI kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas mereka.
Para peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan tertib dan damai, berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. AKPERSI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak Polsek Rumpin belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi damai ini. Namun, diharapkan pihak kepolisian dapat merespons tuntutan AKPERSI dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus pengancaman tersebut.
Tak lama setelah AKPERSI menyuarakan aksi damai di depan Polsek Rumpin, Kapolsek Rumpin, Suyoko, mendatangi massa aksi dan mengajak berdiskusi serta memberikan informasi terkait laporan AKPERSI yang telah disampaikan pada 21 Juni 2025 lalu.
Kapolsek Rumpin, Suyoko, menegaskan, “Kami tidak pandang bulu, kami akan bertindak tegas terhadap kasus intimidasi dan pengancaman ini, namun memang ada beberapa proses yang harus dilalui,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, menyampaikan, “Kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap,” tegas Yudianto sebagai Ketua AKPERSI DPD Banten.
AKPERSI berharap agar citra Polri tidak dipandang buruk, dan dengan adanya aksi damai ini, kasus intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan dapat menjadi pembelajaran atas lambannya proses hukum yang dilakukan di Polsek Rumpin.












