Lampung Timur ,liputan7aktual.com,Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 1 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan publik. Anggaran perawatan yang mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar dalam dua tahun terakhir dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah.
Berdasarkan penelusuran, dana BOSP secara regulasi memang diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarpras seperti perbaikan kerusakan non-struktural bangunan, perawatan meubelair, sanitasi, perangkat TIK/elektronik, hingga fasilitas pendukung lainnya. Dalam petunjuk teknis, alokasi untuk pos pemeliharaan dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu anggaran tahunan.
Namun terlihat di ruang kelas plafon terlihat sebagian terkelupas seperti tidak ada perawatan.

Namun realisasi di SMAN 1 Sekampung diduga tidak sejalan dengan peruntukan tersebut.
Pantauan Tim Buktipetunjuk.id di lokasi pada Rabu, 5 Agustus 2026, kondisi fisik SMAN 1 Sekampung tampak biasa saja dan terkesan minim perawatan. Sejumlah fasilitas terlihat tidak menunjukkan adanya pemeliharaan signifikan.
Padahal, anggaran untuk pos tersebut terbilang fantastis.
Data yang dihimpun menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2024, dana pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung dianggarkan sebesar Rp 614.668.172, dengan rincian Tahap 1 Rp 257.205.000 dan Tahap 2 Rp 357.463.172.
Pada Tahun Anggaran 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 549.740.448, dengan rincian Tahap 1 Rp 213.009.742 dan Tahap 2 Rp 336.730.706

.
Jika diakumulasikan, total anggaran pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung periode 2024-2025 mencapai Rp 1.164.408.620.
“Kalau mengacu juknis 20 persen untuk perawatan sarpras, anggarannya sudah sangat besar. Tapi fisik sekolah seperti tidak pernah tersentuh perawatan,” ujar salah satu sumber.
Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media ke pihak SMAN 1 Sekampung. Namun, Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak berada di tempat saat tim datang untuk mengonfirmasi realisasi dana perawatan sarpras tersebut.
“Ibu Linda Listiana selaku Waka Humas, kepsek lagi tidak di tempat,” kata staf sekolah.
Lebih lanjut ibu Linda mengatakan kalau sepengetahuan saya memang betul ada pemeliharaan di sekolah, seperti pengganti pintu pintu kelas dan jendela yang rusak, perbaikan atap dan Plafon, namun untuk lebih detail nya ia tidak paham karena pengelola anggaran sepenuh nya adalah ibu herawati selaku bendahara sekolah. Sementara itu ibu herawati tidak bisa ditemui dan dikonfirmasi karena sedang sibuk untuk mempersiapkan berkas terkait pemanggilan di inspektorat provinsi lampung katanya,
Selain itu Linda lestiana juga mengatakan terkait dana pemeliharaan sekolah pada tahun anggaran 2024-2025 telah diperiksa oleh BPK Provinsi Lampung pada bulan Puasa lalu, pemeriksaan berlangsung 14 jam mulai dari subuh hingga waktu berbuka puasa. Saat di singgung hasil pemeriksaan waka humas mengatakan tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi penggunaan dana pemeliharaan sarpras tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi terbuka untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi.
Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Inspektorat dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana BOSP di SMAN 1 Sekampung agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel(Tim/Sam)












