Jakarta – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026.
Berdasarkan informasi dari laman resmi MyPertamina, salah satu kenaikan paling signifikan terjadi pada jenis Pertamax Turbo, yang kini dibanderol sebesar Rp19.400 per liter.
Kebijakan penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Daftar Harga BBM Terbaru (April 2026)
Berikut beberapa penyesuaian harga BBM non-subsidi:
- Pertamax Turbo: Rp19.400/liter
- Pertamax: (menyesuaikan wilayah)
- Dexlite: (menyesuaikan wilayah)
- Pertamina Dex: (menyesuaikan wilayah)
Catatan: Harga dapat berbeda di setiap daerah.
Alasan Kenaikan Harga BBM
Menurut pihak Pertamina, kenaikan harga BBM disebabkan oleh beberapa faktor utama:
- Lonjakan harga minyak mentah global
- Ketidakstabilan geopolitik internasional
- Perubahan nilai tukar rupiah
- Biaya distribusi dan operasional
Penyesuaian ini disebut sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Dampak bagi Masyarakat
Kenaikan harga BBM diprediksi akan berdampak pada:
- Biaya transportasi yang meningkat
- Kenaikan harga kebutuhan pokok
- Tekanan terhadap daya beli masyarakat
Sejumlah masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi atau subsidi tambahan guna meringankan beban ekonomi.
Penutup
Kenaikan harga BBM ini kembali menjadi perhatian publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam penggunaan bahan bakar serta mulai mempertimbangkan alternatif energi yang lebih efisien.












