TANGERANG, – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis sebagai langkah pencegahan laka lantas dan respons atas dinamika di masyarakat. Berdasarkan data Januari–Februari 2026, tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan lokasi kejadian berbeda-beda, antara lain di Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg. Kepolisian menegaskan tidak ada satu faktor tunggal yang menjadi penyebab kecelakaan di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Satlantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan setiap kejadian memiliki karakteristik berbeda dan masih dalam proses penyelidikan. Faktor penyebab kecelakaan dinilai beragam, mulai dari kondisi jalan, perilaku pengemudi, kondisi kendaraan, hingga faktor cuaca. Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang tengah menangani seluruh kasus secara profesional dan objektif dengan atensi langsung dari Kapolresta Tangerang untuk memastikan penanganan sesuai prosedur serta mengedepankan langkah pencegahan.
Sebagai upaya preventif, Satlantas Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna membahas aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan di sejumlah titik rawan. Kepolisian juga akan memasang imbauan dan spanduk peringatan di lokasi yang dinilai berisiko tinggi kecelakaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi aturan lalu lintas. Bagi kendaraan dengan pembatasan jam operasional, pengendara dan pengelola diminta menaati ketentuan yang berlaku, dengan penindakan tegas bagi pelanggaran. Penguatan pengawasan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi agar situasi lalu lintas tetap kondusif dan angka kecelakaan di wilayah Pasar Kemis dapat ditekan.










