Liputan7aktual.com, Surabaya, – Kecelakaan adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua pihak, seperti yang terjadi pada Rabu (4/9), di Jalan Dr. Soetomo atau sisi selatan arah BCA Diponegoro, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya, sekitar pukul 03.56 WIB, terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kematian. Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi W2114 XI.
Ketika petugas datang, korban tanpa identitas tersebut sudah tergeletak di tengah jalan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Beberapa ciri-ciri korban kecelakaan tunggal dan meninggal dunia tersebut antara lain: tinggi badan sekitar 170 cm, berpostur tubuh gemuk, mengenakan kaos hitam, celana panjang warna krem, dan memakai jam tangan merk Seiko di tangan kanan.
Petugas gabungan yang datang ke tempat kejadian termasuk BPBD Kota Surabaya, TGC Pusat, Posko Terpadu Dukuh Pakis, Ambulans Jenazah dari Dinsos, Anggota Polsek Tegalsari, Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, dan Dit PAM Obvit Polda Jatim.
Kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kematian tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Sepeda motor milik korban yang meninggal dunia tanpa identitas dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes di Polsek Dukuh Pakis sebagai barang bukti.
Korban langsung dibawa oleh Ambulans Dinsos Kota Surabaya ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan Visum et Repertum, sambil menunggu keluarga korban yang tidak diketahui identitasnya.
Jika ada keluarga yang merasa ada anggota keluarga yang tidak pulang saat kecelakaan terjadi, diharapkan untuk menghubungi pihak Laka Lantas atau kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya. Jenazah korban masih ditahan oleh petugas rumah sakit tersebut.