Surabaya, liputan7aktual.com– Kegelisahan atas kondisi Kota Surabaya yang kian gaduh akhirnya meledak ke ruang publik. Sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, aktivis, hingga perwakilan warga Surabaya menggelar diskusi terbuka di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi sekaligus penegasan sikap warga yang menolak keras praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) serta narasi bernuansa SARA yang dinilai berpotensi merusak persatuan arek Suroboyo.
Diskusi berlangsung hangat dan kritis. Para peserta menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari maraknya praktik premanisme jalanan, parkir liar, hingga kegaduhan opini publik yang menyerempet isu kesukuan. Mereka sepakat bahwa Surabaya sebagai kota metropolitan dan miniatur Indonesia tidak boleh dibiarkan terpecah oleh kepentingan sempit kelompok tertentu.
Tokoh masyarakat Surabaya, Heru Satrio, menegaskan bahwa forum tersebut lahir dari kepedulian murni warga terhadap masa depan kota. Ia menilai, Surabaya saat ini bukan hanya menghadapi persoalan keamanan di jalanan, tetapi juga ancaman yang lebih berbahaya, yakni narasi pemecah belah yang membawa-bawa identitas suku dan legitimasi ormas tertentu.
“Kami ini warga Surabaya, bagian dari kota ini. Ketika muncul dinamika yang mengarah pada pengelompokan suku dan legitimasi ormas tertentu, kami merasa wajib bersuara. Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” tegas Heru di hadapan peserta diskusi.

Heru juga secara terbuka mengkritik pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut akan mengumpulkan perwakilan suku-suku. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara konsep kebangsaan, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat Surabaya yang selama ini hidup rukun dalam keberagaman.
“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan itu membuka ruang tafsir berbahaya. Kami akan menyampaikan nota keberatan resmi karena ini menyangkut masa depan harmoni sosial Surabaya,” ujarnya lantang.
Sorotan tajam juga disampaikan David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya. Ia mengungkap keresahan lama masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya sudah masuk kategori premanisme terstruktur dan berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.
“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau apa pun namanya. Ini sudah lama terjadi dan pemerintah seperti menutup mata,” kata David.
Menurutnya, persoalan parkir bukan sekadar soal juru parkir di lapangan, melainkan sistem yang diduga sarat penyelewengan. Ia menilai potensi pendapatan parkir Surabaya sangat besar, namun realisasi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru jauh dari logis.
“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Ini logika terbalik. Kalau dihitung, potensi kebocorannya bisa ratusan juta rupiah per hari. Artinya ada masalah serius yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.
David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait premanisme parkir sering kali mandek di tengah jalan. Ia menekankan bahwa urusan keamanan dan ketertiban kota seharusnya sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum, bukan dilegitimasi melalui kelompok-kelompok tertentu.
Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, menegaskan bahwa Surabaya adalah miniatur Indonesia yang telah lama hidup dalam keberagaman tanpa konflik suku. Ia mengingatkan bahwa membawa isu kesukuan dalam penertiban kota merupakan langkah mundur yang berbahaya.
“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada masalah suku. Yang jadi masalah adalah premanisme dan ketidakadilan. Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan suku lalu mencoreng nama warga lain,” tegas Purnama.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap premanisme akan berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman warga, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga rusaknya iklim investasi dan citra Surabaya sebagai kota ramah usaha.
Hal senada disampaikan Mas Rudi, perwakilan arek Surabaya sekaligus pelaku usaha. Ia menyoroti keresahan dunia usaha akibat situasi sosial yang dinilai semakin tidak kondusif. Menurutnya, pengusaha tidak berbicara soal politik, melainkan soal kepastian hukum dan keamanan.
“Kami ini bicara kenyamanan dan investasi. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, jelas yang rugi bukan hanya warga, tapi juga ekonomi kota,” ujarnya.
Rudi juga menilai penggunaan nama dan simbol budaya atau kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi untuk kepentingan kebudayaan dan pelestarian tradisi, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan jalanan yang menekan masyarakat.
Menutup pertemuan, Heru Satrio melontarkan ultimatum keras. Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, massa warga Surabaya menyatakan siap turun ke jalan.
“Kalau dalam 1×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami akan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat. Ingat, kamu jual—kami beli,” ujar Heru dengan nada berapi-api yang disambut sorak dukungan peserta diskusi.
Para tokoh yang hadir menegaskan satu sikap bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama bagi siapa pun, bebas dari premanisme, bebas dari politik identitas, serta tegak di atas hukum dan persatuan nasional.
“Kami ingin Surabaya aman, nyaman, dan bermartabat untuk siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru, menutup diskusi yang sarat pesan persatuan dan perlawanan terhadap segala bentuk premanisme. (Wk)












