LIPUTAN7 AKTUAL, BANTEN, – Target yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten untuk tahun 2025 – 2029 bertujuan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang membahas Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029 di DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Banten terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029.
Hal ini memberikan masukan dan saran yang konstruktif terhadap substansi materi dalam Raperda tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Andra Soni mengatakan penyusunan Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029 telah mengikuti kaidah dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam penyusunan tersebut juga dilakukan sinkronisasi hasil evaluasi RPD Tahun 2023 – 2026, integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan, penyelarasan terhadap RPJMN, serta RTRW Provinsi Banten.
“Proses penyusunan dokumen ini telah mengikuti kaidah sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Andra Soni.
Andra Soni menyampaikan, visi Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi mencerminkan harapan aspirasi seluruh masyarakat yang mendambakan kemajuan ekonomi, daya saing daerah, dan kesejahteraan yang inklusif.
“Visi ini juga telah dirumuskan dan dijabarkan secara spesifik, terukur, dan dapat dicapai melalui formulasi untuk menjadikan Provinsi Banten lima tahun mendatang lebih maju, adil, merata, tidak korupsi dengan memperhatikan segenap potensi, sumber daya, nilai kepercayaan dan kearifan lokal untuk memitigasi ketercapaian pada akhir periode kepemimpinan kami,” imbuhnya.
Dijelaskan Gubernur Andra target capaian kinerja dalam sasaran visi bersifat imperatif dari hasil penyelarasan dengan dokumen RPJMN Tahun 2025 -n2029.
“Target tersebut juga telah sesuai dengan Visi dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia mendukung pencapaian Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.
Terkait isu strategis, kata Gubernur telah disertakan dalam perumusan rencana kerangka kerja.
Isu strategis itu meliputi: akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerataan ekonomi, peningkatan infrastruktur, kesenjangan wilayah Banten utara dengan selatan, pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan serta isu lainnya,
“Menjadi fokus perhatian dalam pencapaian tujuan dan sasaran pada setiap tahapan fase pembangunan yang akan menjadi bahasan bersama menuju penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” jelasnya.
Andra Soni menuturkan dalam pelaksanaan rencana pembangunan harus didukung oleh komponen strategi dan rencana intervensi yang konkret, terpadu, dan sistematis.
“Terkait rencana intervensi program prioritas peningkatan daya saing industri melalui hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil produksi di sektor industri pengolahan, sesuai muatan RPJMN komoditas yang direncanakan proses hilirisasinya,” pungkasnya.












