Liputan7aktul.com, Pangkep – Pemerintah Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bidang Kelembagaan Dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Anwar Sadat.SE, Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Lurah Borimasunggu Andi Arief Pangurisan.S.Sos, Ketua LPM Kelurahan Borimasunggu Andi Sahib Noer Rahmat, Ketua Gapoktan Kelurahan Borimasunggu H.Abd Rahman.S.Pd, Ketua Pokmas Kelurahan Borimasunggu Andi Ikbal Setiaraja.SE, Penyuluh Pertanian Lapangan Kelurahan Borimasunggu Dwi Trisya Restyawati.A.md, Babinsa Kelurahan Borimasunggu Sertu Jusmanto, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Borimasunggu Abdul Haris.S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Borimasunggu Suriani.SE, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosisl Kelurahan Borimasunggu Hasriawati.SE, Kepala Seksi Trantib Kelurahan Borimasunggu Ardiansya.SE, Staf Kelurahan Borimasunggu, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta undangan lainnya.
Sambutan Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat. Koperasi diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperlancar perekonomian dan meningkatkan ketahanan pangan.
Sambutan Kepala Bidang Kelembagaan Dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Anwar Sadat.SE, Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat, jenis kegiatan seperti, gerai sembako, gerai apotik desa, unit simpan pinjam, dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pengurus koperasi : (1). Ketua : Andi Ikbal Setiaraja.SE, (2). Wakil Ketua 1 Bidang Usaha : Baharuddin (3). Wakil Ketua 2 Bidang Anggota : H.Kahar (4). Sekretaris : Nuryanti (5). Bendahara : Muh Ruslan.
Pengawas Koperasi (1), Ketua : Andi Arief Pangurisan.S.Sos, (2). Anggota I : Andi Sahib Noer Rahmat, (3). H.Abd Rahman.S.Pd, dengan nama koperasi Borimasunggu.
Dengan penyumpahan dan
pelantikan pengurus koperasi dan pengawas koperasi, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Borimasunggu. (Abdullah Sangkala).












