KAB.TANGERANG-MEDIAGLOBAL.ID-Pemerintah Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa gandeng LBH Mataguru gelar kegiatan Penyuluhan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum) yang bertempat di gedung Aula Kantor Kelurahan Sukamulya. Jum’at ( 23/5/2025 )
Penyuluhan Pos Bantuan Hukum dan layanan pemberdayaan masyarakat adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Ini melibatkan penyediaan informasi pelatihan dan bantuan yang relevan untuk membantu mereka meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan.
Dalam sambutannya Kepala Kelurahan Sukamulya Hj. Rita Wulan Sari, S.KM., S.IP. M.Si, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran Hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam mengahadapi tantangan global dan suatu daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan Hukum dan kesadaran masyarakat tentang Hukum.
Lanjut bu Lurah. Semoga dengan penyuluhan Pos Bantuan hukum( Pos bakum ) ini dapat memberikan bantuan hukum bagi warga masyarakat Kelurahan Sukamulya yang bersangkutan dengan hukum dan warga sadar hukum.
“Banyak masalah Hukum sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan. Mediasi dan Negosiasi adalah cara yang lebih cepat, murah dan tetap menjaga keharmonisan masyarakat, ” Papar Lurah Wulan.
Program bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang diatur oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum, bagi Pemerintah Daerah untuk menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Dalam penerapan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah ( Perda ) terkait penyelenggaraan bantuan hukum, “tutupnya.
Acara dilanjut oleh Narasumber dari LBH, Mataguru, Bapak Hanifan Musliman, S.H.,M.H.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataguru ditunjuk oleh LBH Kemekumkan dari Provinsi untuk mendampingi Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ).Untuk membantu Layanan hukum di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, yang disediakan untuk mendapatkan bantuan Hukum. Posbakum memberikan layanan seperti informasi, konsultasi dan advisi Hukum, serta membantu pembuatan dokumen hukum.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kelurahan Sukamulya, Hj.Rita Wulan Sari, S.KM., S.IP., M.Si, Sekretaris Kelurahan Sukamulya, Hj. Siti Nurfah, S.Tr, keb,M.IP, Hj Elin Muliawati ,S.Pd.i, Ketua, TP PKK Kelurahan Sukamulya, Ketua LPM, Haji Ubaidillah, Serda Roni Babinsa, Bripka Ilyas, Binamas, RT/RW dan anggota Kadarkum.












