Liputan 7 AktualNews, Pangkep – Pemerintah Kelurahan Jagong Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Kelurahan Jagong Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Jum’at, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep H.Jamaluddin.SE, Fungsional Pemerintahan Dan Kerja Sama Setda Kabupaten Pangkep Muh Haidir.SE.M.Si, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pangkajene Sudarmiati.SP, Ketua LPM Kelurahan Jagong Umar Busra.S.Pd, Lurah Jagong Elvira Septia Ansar.S.STP, Babinkamtibmas Kelurahan Jagong Aipda Handry Nurcahyo, Babinsa Kelurahan Jagong Sertu Alhidayat, Sekretaris Lurah Jagong Sultan.S.IP, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jagong Aisyah Intang.S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Jagong Nurmi.SM, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jagong Fatmawati.S.Sos, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta undangan lainnya.
Sambutan Lurah Jagong Elvira Septia Ansar.S.STP, Pada hari ini kita bersama menghadiri kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, mudah-mudahan dengan terbentuknya Koperasi merah putih, membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperlancar perekonomian di Kelurahan Jagong Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.
Sambutan Fungsional Pemerintahan Dan Kerja Sama Setda Kabupaten Pangkep Muh Haidir.SE.M.Si, Pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat memperlancar perekonomian serta meningkatkan ketahanan pangan. Hari ini kita pembentukan pengurus koperasi merah putih dan pengawas koperasi.
Sambutan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep H.Jamaluddin.SE, Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat, jenis kegiatan seperti, gerai sembako, gerai apotik desa, unit simpan pinjam, dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan sudah melaksanakan pembentukan pengurus koperasi dan pengawas koperasi.(Abdullah Sangkala).












