Tangerang – Memulai tahun 2025, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, mendapatkan penghargaan atas prestasi luar biasa dalam penegakan hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto S.H., S.I.K., M.Si. sebagai pengakuan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di minimarket rest area KM 45 Tol Tangerang – Merak.
Pemberian penghargaan berlangsung pada Upacara Peringatan Dirgahayu Kepolisian Daerah Banten Ke-21 Tahun 2025 yang diadakan di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin (13/01/2025).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus kriminal di masa mendatang.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolda dan Kapolresta Tangerang atas bimbingannya. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, dalam apel tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tingkatkan kepedulian dan empati kepada masyarakat, sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.












