Divhumas Polri Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

LIPUTAN7 AKTUAL, JAKARTA – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Prestasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil mendapatkan predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB sebagai Tim Penilai Nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami,” kata Brigjen Trunoyudo.

Ia juga menekankan bahwa predikat WBK menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *