LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Personel Polresta Tangerang telah dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja di depan Kantor Bupati Tangerang pada Senin siang (23/12). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2025.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa jajarannya siap sepenuhnya untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. “Kami siap untuk mengamankan dan melayani aksi massa yang berlangsung. Tugas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau kepada peserta aksi agar menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. “Kami mengajak semua masyarakat yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hukum. Mari kita jaga keamanan bersama,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Tangerang memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas. Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya pelayanan yang humanis kepada massa aksi. “Layanilah massa aksi dengan baik. Tunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini dipantau secara ketat oleh personel Polresta Tangerang untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Selain itu, jalur lalu lintas di sekitar Kantor Bupati Tangerang juga diatur agar tidak terjadi kemacetan akibat konsentrasi massa.
Dengan pengamanan yang profesional dan terkoordinasi, Polresta Tangerang berharap aksi massa dapat berlangsung damai dan aspirasi serikat pekerja dapat tersampaikan dengan baik. Kesiapan personel Polresta Tangerang menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.