Tidak Ada Gugatan di Pilkada Kabupaten Tangerang, Penetapan Paslon Terpilih Menunggu Keputusan MK

LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu, 3 Desember lalu.

Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberikan waktu 3×24 jam setelah penetapan rekapitulasi suara Pilkada untuk mengajukan gugatan jika merasa hasilnya tidak sesuai.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, menyatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi, belum ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon.

“Sampai siang ini, belum ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB,” kata Dedi Irawan, Jumat (6/11/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait proses Pilkada serentak 2024, termasuk sengketa yang mungkin muncul di Mahkamah Konstitusi.

“KPU hanya bisa menunggu. Intinya, kami siap jika ada gugatan ke MK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, memastikan bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan dari saksi.

“Proses pemungutan suara hingga perhitungan dan rekapitulasi hasil telah kami jalankan sesuai prosedur,” ujarnya.

Umar menjelaskan bahwa jika tidak ada gugatan, KPU Kabupaten Tangerang dapat menetapkan pasangan calon terpilih untuk Pilkada 2024. Namun, penetapan tersebut tetap memerlukan proses.

“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK melalui KPU RI sebagai dasar penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Di sisi lain, calon Bupati nomor urut 03, Zulkarnain, memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suaranya.

“Sudah capek, hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis. Kalau saya pribadi tidak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politics, ya tidak apa-apa, senang sama senang orang dibayar,” ucapnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Tangerang yang lebih baik ke depannya.

“Alhamdulillah, tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang sudah kita lalui dengan aman dan lancar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi suara menjadi Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Irvansyah melalui pesan aplikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada wartawan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, serta kepada seluruh partai pendukung dan relawan yang telah membantu perjuangannya bersama Mad Romli selama tahapan Pilkada.

“Dan saya mohon maaf jika selama masa kampanye mengganggu aktivitas warga,” ujarnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Tangerang yang lebih baik ke depannya,” tegasnya.

 

Apang Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *