LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG, – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang telah menyalurkan bantuan pangan lanjutan berupa beras fortifikasi kepada kelurahan dan desa yang termasuk dalam kategori daerah rentan pangan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Bantuan tersebut mencakup tujuh kelurahan dan desa, yaitu Kelurahan Kosambi Barat, Desa Cengklong, Desa Belimbing, Kelurahan Dadap, Salemberan Jaya, Salembaran Jati, dan Desa Jatimulya. Total beras fortifikasi yang disalurkan mencapai 7.350 kg untuk 755 Kepala Keluarga, di mana setiap penerima manfaat atau KK mendapatkan 10 kg beras fortifikasi yang dikemas dalam 5 kg. Ini merupakan lokasi penanganan prioritas 2 dalam peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tangerang Tahun 2023.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa tujuan dari bantuan pangan beras fortifikasi ini adalah untuk mendukung daerah yang rentan pangan, serta sebagai upaya penanganan kerawanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Tangerang.
“Kami melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung pengentasan kerawanan pangan melalui penyediaan pangan dari sektor pertanian dan peternakan. Hari ini, kami memberikan bantuan langsung berupa pangan bergizi, yaitu beras fortifikasi, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat selain dari pangan/olahan pangan,” ujar Asep saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Desa Kelurahan Kosambi Barat, Jumat (29/11/2024).
Untuk tahun 2024, penyaluran bantuan pangan beras bagi masyarakat rentan pangan menargetkan 18 desa/kelurahan yang terindikasi rentan pangan. Intervensi telah dilakukan di Kecamatan Tigaraksa, Balaraja, Mauk, Sukadiri, dan Kosambi pada Agustus 2024.
“Pada Agustus 2024, kami telah melakukan intervensi di 18 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang, dengan menyalurkan 27 ton untuk 2.700 Kepala Keluarga. Di APBD Perubahan 2024, melalui DID Inflasi, kami menyalurkan 7.350 kg di 7 desa di Kecamatan Kosambi,” tambahnya.
Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program dan kegiatan yang mendukung kebijakan pembangunan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat rentan pangan tahun 2024 ini berdasarkan hasil analisis FSVA Kabupaten Tangerang Tahun 2023, yang menunjukkan ada 110 desa terindikasi rentan pangan (prioritas 2 dan 3).
“Diharapkan dengan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat rentan pangan ini dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, terutama dalam belanja pangan, khususnya beras yang telah diperkaya dengan nutrisi penting untuk memenuhi kebutuhan pangan,” tutup Asep. (Red/Rul)












