PPWS dan DP3A Kabupaten Tangerang Bekerjasama, Pemdes Belimbing Mengadakan Kampanye Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

 

Liputan7 Aktual, Kosambi – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat 175 kasus kekerasan di Kabupaten Tangerang hingga akhir Desember.

 

Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan, dengan tercatat sebanyak 212 kasus hingga bulan November.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh Yekti Agustini Wulandari saat kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lapangan Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (11/12/2024).

 

Perencana Ahli Muda DP3A Kabupaten Tangerang, Yeti Agustini Wulandari, menjelaskan bahwa meningkatnya kasus-kasus tersebut disebabkan oleh keberanian masyarakat untuk melaporkan, sehingga bukan berarti tahun ini banyak kasus baru, melainkan laporan masyarakat yang meningkat.

 

“Tahun ini, hanya sampai bulan November saja sudah mencapai 212 kasus, yang menunjukkan peningkatan drastis. Hal ini mungkin karena perempuan sudah lebih sadar untuk melaporkan jika mereka mengalami kekerasan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling banyak terjadi di Kecamatan Kosambi. Oleh karena itu, ia berencana menjadikan Kecamatan Kosambi sebagai prioritas dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Kosambi tahun ini menduduki peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Sementara itu, tahun 2023 lalu, Kosambi berada di peringkat keenam,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama.

 

“Oleh karena itu, saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Belimbing, H. Maskota Hjs, mengajak seluruh aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Belimbing untuk memberikan contoh yang baik kepada keluarga dan masyarakat.

 

“Jika ada keributan di masyarakat, Pemdes harus hadir di tengah masyarakat. Tujuannya agar tidak ada orang yang terluka atau teraniaya,” pintanya.

 

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi warga Kecamatan Kosambi, khususnya warga Desa Belimbing.

 

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kosambi, khususnya warga Desa Belimbing, dapat melindungi keluarga dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (hairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *