Liputan7 Aktual, Tangerang,–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) meluncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) di Hotel Yasmin, Kamis (21/11/24).
SiRuhay bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan kualitas penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai dengan standar Pelayanan Minimal.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, dalam sambutannya menyatakan bahwa SiRuhay merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital.
“Sistem ini mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan, dan masyarakat,” ujarnya.
Lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan menjadi penggerak utama dalam merumuskan program pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat.
Selain itu, sistem ini juga merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.
“Semoga dengan adanya sistem ini, data mengenai potensi desa, program pemberdayaan, dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakses dengan cepat,” kata Yayat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Wahib Wahab, sebagai penggagas SiRuhay, menjelaskan bahwa pemberdayaan berbasis digital menjadi solusi untuk keberlanjutan pemberdayaan.
Dengan digitalisasi, analisis data dari program pemberdayaan yang akan dilaksanakan dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Harapannya, SiRuhay dapat memberikan pendekatan ekosistem pemberdayaan yang mengintegrasikan keberlanjutan lingkungan serta mengembangkan usaha kecil dan menengah untuk kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
(Diskominfo Kab. Tangerang/DR/nD)