LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap tiga orang pengedar sabu di Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/10) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Tangerang pada Kamis (07/11), Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN (28), yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yaitu IR (27) dan AW (29). Tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disimpan dalam plastik klip bening.
IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang juga berhasil ditangkap di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merek serta satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,13 gram,” kata AKP Sunarto.
AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin meningkat. Menurut AKP Sunarto, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami sangat menghargai setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.