Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks

Polres Lumajang Memusnahkan 4.338 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru

TERKINI

LIPUTAN7 AKTUAL, LUMAJANG – Polres Lumajang berhasil menemukan dan memusnahkan 4.338 batang tanaman ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Kegiatan pemberantasan narkoba di Lumajang ini merupakan bagian dari operasi pembersihan lahan ganja di Argosari yang bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan penanaman ganja di Jawa Timur.

Operasi ini dilakukan melalui kerjasama erat antara polisi, TNI, dan satgas keamanan desa, yang berhasil mengungkap adanya jaringan penanaman narkoba yang telah beroperasi lama. Dengan koordinasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk peran petugas gabungan dalam menanggulangi narkoba, operasi ini mampu mencapai hasil yang signifikan.

Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, menyampaikan perkembangan operasi ini dengan mengatakan, “Kami melakukan pembersihan dari sisa titik beberapa waktu lalu. Hasilnya, kami musnahkan 4.338 dari lima titik.”

Pemberantasan kali ini tidak hanya menghasilkan pemusnahan barang bukti, tetapi juga penangkapan pelaku. Namun, belum semua informasi dapat diungkap, termasuk identitas tersangka baru yang telah ditangkap.

“Yang jelas, dengan temuan ini ada tambahan tersangka. Nanti untuk lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Ma’arif.

Kompol Jauhar Ma’arif juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan.

Ia mengatakan, “Cuaca hujan seperti ini seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.”

Inisiatif ini mendapat dukungan luas dari komunitas lokal yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal, dan hasilnya terlihat nyata. Dengan penemuan ini, polisi telah berhasil memperluas pemberantasan narkoba dari penangkapan awal empat tersangka—Ngatoyo, Bambang, Toni, dan Tomo—serta mengamankan 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering yang siap edar.

Penangkapan dan pengungkapan jaringan ini merupakan contoh sinergi penting antara masyarakat dan penegak hukum dalam usaha berkelanjutan untuk memberantas obat-obatan terlarang di Jawa Timur, khususnya di wilayah hutan TNBTS yang telah menjadi lokasi penanaman ilegal selama ini.

Operasi penggerebekan ladang ganja di TNBTS dan pemberantasan yang sedang berlangsung di Argosari adalah bukti dari tekad kuat pemerintah dan aparat keamanan untuk terus menjaga keselamatan publik dari ancaman narkoba, serta memastikan bahwa kegiatan ilegal seperti penanaman ganja ini dapat dihentikan sepenuhnya.

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *