Liputan7 Aktual, Tangerang, 26 Oktober 2024* – Untuk memastikan keamanan dan kondisi para tahanan di ruang tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Tangerang, anggota piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mendampingi Perwira Pengawas (Pawas) dan anggota Propam dalam melakukan pemeriksaan langsung di ruang tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengamanan rutin yang dilakukan oleh Polresta Tangerang untuk memantau kondisi tahanan serta memeriksa fasilitas di ruang tahanan agar tetap sesuai dengan standar operasional. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap ruang tahanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mendukung langkah pemeriksaan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan keteraturan di lingkungan tahanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa para tahanan berada dalam kondisi yang aman dan sesuai dengan prosedur, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan.
Dengan demikian, diharapkan pengawasan yang dilakukan secara rutin ini dapat meningkatkan keamanan di dalam ruang tahanan, menjaga situasi tetap terkendali, dan memastikan para tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.