Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Setelah mengikuti apel serah terima di lapangan apel Polresta Tangerang, perwira Sat Reskrim yang bertugas sebagai Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) ikut mendampingi Perwira Pengawas (Pawas) dalam melakukan pemeriksaan tahanan di ruang tahanan Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan kontrol rutin untuk memastikan kondisi tahanan dan keamanan di dalam ruang tahanan tetap terjaga.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap kondisi tahanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan kesehatan atau potensi pelarian tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi di ruang tahanan tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung sepenuhnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan rutin adalah langkah penting dalam menjaga keselamatan tahanan dan memastikan mereka diperlakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pawas dan Wapawas memeriksa kondisi tahanan satu per satu, memastikan mereka dalam keadaan sehat, serta memantau kebersihan dan keamanan di ruang tahanan. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan situasi di dalam ruang tahanan Polresta Tangerang tetap terkendali dan para tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi sesuai dengan peraturan yang berlaku.