Liputan7 Aktual, Tangerang, 24 Oktober 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan Polresta Tangerang melakukan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di berbagai pasar yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Tindakan ini diambil untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, harga tetap terjaga, serta mencegah praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang momen penting seperti Pilkada, di mana permintaan masyarakat akan bahan pokok cenderung meningkat. Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar, memantau ketersediaan stok barang, serta berkoordinasi dengan para pedagang dan dinas terkait. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan untuk mengidentifikasi potensi masalah lebih awal serta mencegah praktik spekulasi harga dan penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Polresta Tangerang diharapkan dapat menjaga harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya terjamin. Hal ini penting agar masyarakat merasa tenang dan tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang momen-momen besar yang akan datang.
Apang Supriyadi