Liputan7 Aktual, Tangerang, 23 Oktober 2024* – Dalam rangka menjalankan tugas piket satuan fungsi (satfung), anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengikuti apel serah terima yang diadakan bersama seluruh anggota satuan fungsi Polresta Tangerang lainnya yang juga akan melaksanakan piket. Apel serah terima ini berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima ini sebagai langkah untuk memastikan kesiapan semua personil dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Apel serah terima juga berfungsi sebagai media untuk menyampaikan informasi dan laporan mengenai situasi dan kondisi terkini dari piket sebelumnya, sehingga anggota yang akan bertugas dapat mengetahui keadaan terbaru dan siap menjalankan tugas dengan baik.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung kegiatan apel serah terima ini sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan kesiapan anggota Sat Reskrim dalam melaksanakan tugas piket satfung untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan demikian, diharapkan melalui apel serah terima ini, anggota yang melaksanakan piket dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik di wilayah Polresta Tangerang.
Apang Supriyadi