Liputan7 Aktual, Tangerang, 16 Oktober 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas piket dengan penuh tanggung jawab, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan menjalankan piket mengikuti apel serah terima bersama anggota satuan fungsi (Satfung) lainnya yang juga akan bertugas. Apel serah terima ini bertujuan untuk melaporkan kegiatan dan situasi terkini yang terjadi selama piket sebelumnya di Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya kegiatan serah terima piket sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap dalam kondisi yang baik. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan informasi terbaru mengenai situasi wilayah kepada anggota yang baru akan bertugas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menegaskan agar seluruh anggota yang bertugas dalam piket fungsi dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tetap mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan apel serah terima ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapan dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas piket fungsi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Apang Supriyadi