Kasat Reskrim Polresta Tangerang Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa serta Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024

TERKINI

Liputan7 Aktual, Tangerang – Kompol Arief N. Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa serta Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Vivere Hotel Gading Serpong pada hari Jumat (18/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, para Camat, PGRI, dan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai komitmen menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa serta mengenali potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan datang.

Selain itu, juga dilakukan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang.

Kaban Kesbangpol Rudi Lesmana, dalam sambutannya mewakili PJ Bupati Tangerang, menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi ASN, camat, dan perangkat desa dalam pemilihan ini.

ASN dan perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. Oleh karena itu, netralitas dalam pelaksanaan pemilihan menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan peran kita masing-masing dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya juga mengingatkan bahwa segala bentuk keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak integritas, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf menyatakan bahwa pihaknya sebagai Pembina Gakkumdu akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada, termasuk terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.

Kompol Arief mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada agar segera melaporkan ke Bawaslu atau Satgas Gakkumdu. Red/ Wr/apang, spd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *