KABUPATEN TANGERANG – Warga Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan kejahatan dengan modus hipnotis sekitar pukul 10.30 WIB terhadap seorang lansia bernama Iyos (50), warga setempat pada tanggal 17 Oktober 2024.
Pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang perempuan sebagai eksekutor dan dua laki-laki yang menunggu di dalam mobil Toyota Avanza. Ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, di mana peran perempuan terlihat lebih signifikan dalam melakukan hipnotis kepada warga.
Menurut keterangan Ajat (35), awalnya ada laporan dari seorang warga yang melihat kejadian tersebut dan memberitahunya bahwa ibunya telah dibawa oleh orang tak dikenal dan masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih. “Saya merasa curiga dan penasaran, lalu mencari tahu ke mana ibunya dibawa, yang saat itu sedang membeli sayur di lokasi kejadian,” jelasnya.
“Saya bersama teman-teman mengejar mobil tersebut dan berhasil menangkap para pelaku di daerah Curug, di mana ibunya sedang akan diturunkan dari dalam mobil,” tambahnya.
Ajat menjelaskan kepada awak media bahwa modus operandi pelaku dimulai dengan seorang perempuan yang berpura-pura mendekati ibunya, kemudian bersalaman dan merangkulnya, sehingga membuat ibunya kehilangan kesadaran. Dengan bantuan warga sekitar di Kecamatan Curug, ketiga pelaku yang identitasnya belum diketahui berhasil diamankan sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Ajat juga menyebutkan bahwa perhiasan ibunya sudah diambil oleh para pelaku. Dari keterangan pelaku yang mengaku berasal dari Kota Tangerang, di dalam mobil mereka juga ditemukan sejumlah uang palsu.
Sementara itu, Sutisna selaku Ketua BPD Desa Pasir Barat membenarkan adanya penangkapan yang terjadi di jalan raya lingkar selatan, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe. “Iya, ada tiga orang, satu perempuan dan dua laki-laki membawa mobil Toyota Avanza putih,” ucapnya.
Dari penangkapan para pelaku hipnotis di Pasir Barat Jambe, ditemukan juga sejumlah uang palsu, yang membuat warga yang marah mencoba merusak mobil yang digunakan oleh para pelaku tersebut, terang Sutisna.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian ini, Sutisna juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus kejahatan yang akhir-akhir ini sering terjadi, terutama terhadap orang yang baru dikenal. “Hati-hati,” pungkasnya.*(wardes/apang. spd)