Liputan7 Aktual, Jakarta, 8 Oktober 2024 – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, berpartisipasi dalam Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tingkat Wilayah Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol, dan dihadiri oleh berbagai pejabat kepolisian dari sejumlah daerah.
Workshop ini diselenggarakan untuk memperkuat pengetahuan dan kesiapan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah. Fokus utama diberikan pada penanganan yang profesional dan sesuai dengan undang-undang pemilu, agar setiap tahap pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan dukungan penuh terhadap partisipasi Kasat Reskrim dalam kegiatan ini, karena dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengamanan dan penegakan hukum selama proses pilkada di wilayah Tangerang.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara penyidik dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menangani tindak pidana pemilu. Dengan demikian, diharapkan segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara maksimal dan ditangani secara profesional.
Diharapkan, dengan pelatihan dan pembekalan ini, Sat Reskrim Polresta Tangerang semakin siap dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Wr/Ap