Tangerang, 3 Oktober 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang akan menjalankan piket fungsi di Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama satuan fungsi (satfun) lainnya. Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang.
Apel serah terima piket merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dari piket lama kepada piket baru. Semua anggota yang terlibat dalam piket fungsi diwajibkan hadir untuk menerima instruksi dan memastikan kesiapan operasional selama bertugas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan piket untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, mengingat peran anggota Sat Reskrim yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan menangani berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim dapat melaksanakan tugas piket dengan baik dan profesional, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.