LIPUTAN7 AKTUAL, Tangerang, 29 September 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan menjalankan dan menyerahkan piket mengikuti apel serah terima yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk memastikan kelancaran pergantian tugas antara petugas piket.
Kegiatan apel ini dihadiri oleh seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas piket, serta anggota yang telah menyelesaikan tugas mereka. Dalam apel tersebut, dilakukan evaluasi terhadap tugas yang telah dilaksanakan, serta penyampaian arahan dan informasi penting terkait situasi dan kondisi terkini yang perlu diwaspadai.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, selalu menekankan pentingnya apel serah terima untuk menjaga disiplin dan memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan bahwa apel serah terima ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anggota memiliki informasi yang jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan, sehingga pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap terjaga dengan baik.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan apel serah terima ini dapat meningkatkan kinerja anggota Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.