Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Kanit Reskrim Polsek Panongan, IPDA Irruandy Aritonang SH, bersama Forkopimcam Kecamatan Panongan menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gedung Serba Guna Kecamatan Panongan pada Kamis (12/09/2024).
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh koordinator dari Dinas DP3A Kabupaten Tangerang mencakup pencegahan kekerasan terhadap perempuan/anak, kesejahteraan dan perlindungan perempuan/anak, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan/anak dan meningkatkan kualitas hidup serta pemberdayaan perempuan di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Irruandy Aritonang menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah secara preventif sebelum dan setelah terjadi, sesuai dengan jenis masalah yang dihadapi. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta mengetahui ke mana harus melapor jika menghadapi masalah.
Melalui sosialisasi ini, dijelaskan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak dapat dilaporkan kepada pihak yang menanganinya, dan perempuan juga dilindungi oleh pemerintah dan memiliki perlindungan hukum. “Demikianlah penutupan dari Irruandy Aritonang,” ujar beliau.