Liputan7aktual.com, Tangerang, – 11 September 2024* – Menyusul instruksi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, untuk menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pokok di wilayah hukum Polresta Tangerang, anggota Satuan Tugas (Satgas) pangan Polresta Tangerang yang terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pemeriksaan di beberapa pasar di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memantau situasi pasar dan memastikan bahwa persediaan bahan pokok mencukupi dan harga yang ditawarkan masih terjangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. “Tugas kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat seperti bahan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan tidak ada penyimpangan di pasar,” kata Kompol Arief.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan situasi pasar di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap aman, harga bahan pokok stabil, dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian masyarakat.