Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Selasa 9 Sep 2024, Kaur Bin Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang sedang melakukan pengawasan terhadap anggota Sat Reskrim yang hadir pada kegiatan hari ini. Pengawasan ini difokuskan pada kedisiplinan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan ini adalah bagian dari instruksi langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari oleh semua anggota. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mendukung pengawasan ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja anggota Sat Reskrim, terutama dalam penanganan berbagai kasus kriminal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.