Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Siwas Polresta Tangerang melakukan pengecekan Ruang Tahanan di Polsek Jajaran. Tim yang dipimpin oleh Kasiwas Polresta Tangerang, AKP Subarjo, S.H., M.Si., melakukan pengecekan kondisi Ruang Tahanan, Buku mutasi jaga Tahanan, dan kondisi kesehatan Tahanan.
Perlu diketahui bahwa Siwas bertugas melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja personil, sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang tugas Seksi Pengawasan di lingkungan Kepolisian Resor.
“Kegiatan pengawasan dapat berupa arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan evaluasi,” jelasnya.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, kami menyampaikan bahwa masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi segera,” ucap Subarjo.