Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks

Menkopolhukam dan Kapolri Sebagai Bukti yang Jelas bahwa Narasi tidak Boleh Menggunakan Konstruksi Hukum sebagai Alat Untuk Kepentingan Tertentu: Surat Terbuka MAKI Jatim kepada Presiden RI.

TERKINI

Liputan7aktual.com, Surabaya, – MAKI Jatim mengadakan acara Pers Release di Ruang ECR Executive 5 Hotel Elmi Surabaya malam ini (05/10/2024). Acara Pers Release ini dihadiri oleh media seperti Detik.com, beritajatim.com, JPNN, JTV, RRI, Antara, IDN Times, Tribun, dan media lainnya. Acara ini diselenggarakan oleh MAKI Jatim bekerja sama dengan Ormas Projo dan Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang dipimpin oleh Bapak H Hercules.

Acara Pers Release dimulai pukul 8 malam dan berakhir pukul 11 malam ini membahas tentang “penyampaian Surat Terbuka kepada Presiden RI, Menkopolhukam, dan Kapolri” terkait dengan ribuan surat panggilan klarifikasi yang telah dikeluarkan secara resmi.

Ribuan surat panggilan klarifikasi dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim ditujukan kepada Jajaran OPD di Provinsi Jawa Timur dan jajaran OPD di tingkat Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Tidak hanya OPD, rekanan penyedia Barang dan Jasa juga menerima surat panggilan klarifikasi tersebut.

Dalam acara Pers Release ini, MAKI Jatim mendesak Kapolri untuk melakukan audit internal terkait dengan ribuan surat panggilan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim. Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa surat terbuka tersebut meminta Kapolri untuk melakukan audit internal atas keluarnya ribuan surat panggilan klarifikasi yang didasarkan pada asumsi dan bukan temuan dari Dumas.

Heru MAKI menambahkan bahwa panggilan klarifikasi tersebut dilakukan beberapa kali dan bukan hanya sekali saja. MAKI Jatim, Projo Malang, dan GRIB Jatim merasa perlu memberikan perhatian terhadap ribuan surat panggilan klarifikasi ini, karena dampaknya menjadi trauma psikis bagi Jajaran OPD terutama di jajaran OPD Kota/Kabupaten se-Jawa Timur.

Heru MAKI menjelaskan bahwa beberapa OPD menyampaikan bahwa mereka takut melaksanakan DIPA Anggaran dalam paket pekerjaan dan takut dipanggil kembali oleh Polda Jatim. Trauma psikis dan ketakutan terkait pelaksanaan DIPA Anggaran, terutama APBD II Kota/Kabupaten, menjadi hambatan serius dalam pembangunan di Kota/Kabupaten se-Jawa Timur.

MAKI Jatim, Projo Malang, dan GRIB Jatim berjanji untuk melakukan Aksi Turun ke Jalan baik di Jakarta maupun Surabaya terkait dengan Surat Terbuka tersebut. Mereka memberikan waktu 7×24 jam bagi Kapolri untuk melakukan audit internal. MAKI Jatim, Projo Malang, dan GRIB Jaya yakin bahwa Kapolri akan segera menindaklanjuti Surat Terbuka mereka.

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *