Liputan7aktual.com, Surabaya, – Mekanisme dan langkah-langkah dalam pembuatan SIM di Satpas Colombo Surabaya, harus mengikuti uji praktek bagi pemohon. Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya bertujuan untuk memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan SIM.
Berikut adalah langkah-langkah dalam penerbitan SIM, yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan, Surabaya, salah satunya adalah uji praktek, pada Kamis (5/9/2024).
SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan dapat mendaftar melalui loket pendaftaran yang telah disediakan, kemudian mengisi formulir pendaftaran dan melaksanakan tes teori dan praktek di lapangan jika ingin membuat SIM baru. Jika memenuhi persyaratan, SIM akan langsung diterbitkan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fuzlurrahman, melalui Kanit Regident (KRI) AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, mengatakan bahwa mereka menekankan kepada Unit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.
Mereka diminta untuk melakukan pelayanan dengan cepat, persyaratan dan prosedur tidak boleh rumit, harus sesuai dengan ketentuan dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Di Satpas Colombo Surabaya, juga tersedia papan informasi mengenai mekanisme dan langkah-langkah dalam pembuatan SIM. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami persyaratan dan prosedur dalam pembuatan SIM di Kantor Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.
“Maka dari itu, memiliki SIM sangat penting. Karena SIM menjadi syarat kelayakan seseorang dalam mengemudikan baik motor maupun mobil,” tambahnya.
AKP Sigit menambahkan bahwa satu hal lagi yang perlu dia sampaikan adalah ia menyarankan kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Tempat tersebut dapat digunakan untuk latihan karena buka 24 jam.
Ia mengibaratkan bahwa seperti orang yang ingin mengikuti ujian, tidak ada salahnya untuk berlatih atau belajar terlebih dahulu. Hal ini jauh lebih bermanfaat daripada mencoba cara instan. Red/Gatot. S