Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menunjukkan respons yang cepat dalam penanganan kebakaran lapak limbah palet di Cikupa.

TERKINI

Liputan7aktual.com, Tangerang, – 31 Agustus 2024 Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menunjukkan tanggapan yang cepat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Lapak Limbah Palet, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kebakaran tersebut membutuhkan penanganan yang sigap dan cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan petunjuk kepada anggota Sat Reskrim untuk berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan penduduk sekitar.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyampaikan pentingnya tindakan cepat dalam situasi darurat seperti ini. “Kecepatan reaksi dan kehadiran di TKP sangat penting untuk meminimalkan dampak dari kebakaran dan menjaga keamanan di sekitar lokasi,” ujar Kompol Arief.

Dengan tanggapan cepat yang ditunjukkan oleh anggota Sat Reskrim, diharapkan situasi kebakaran dapat segera dikendalikan dan mencegah dampak yang lebih luas. Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan responsif terhadap setiap kejadian darurat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *