Pasaman Barat | Pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, calon Bupati-wakil Bupati Pasaman Barat Daliyus K dan Heri Miheldi menerima formulir persetujuan B1-KWK dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Pasbar, Selasa,” (27/8/2024)
Partai Ummat menjadi salah satu partai pendukung yang memberikan formulir persetujuan untuk persyaratan pendaftaran ke KPU yang telah dibuka hari ini tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pasaman Barat, Jusrizal menyampaikan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK ini sebagai bentuk keseriusan terhadap pasangan Daliyus K-Heri Miheldi di Pilkada 2024. “Hari ini kami menyerahkan langsung formulir B1-KWK kepada pasangan Daliyus K-Heri Miheldi di kantor DPD Partai Ummat Pasaman Barat. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung pasangan ini di Pilkada Pasbar,” kata Jusrizal di Simpang Empat pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Anggota DPRD Pasaman Barat ini menyatakan bahwa Partai Ummat akan mendukung kemenangan pasangan Daliyus K-Heri Miheldi di Pilkada 2024-2029.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa dukungan politik yang diberikan oleh partainya tidak hanya sebatas koalisi, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat dalam lima tahun ke depan.
Kemudian, pihaknya akan menginstruksikan seluruh jajaran Partai Ummat Kabupaten Pasaman Barat, mulai dari DPD, DPC, DPRt, hingga relawan, untuk secara serentak memenangkan pasangan Daliyus K-Heri Miheldi. “Tentu saja, semua pengurus dan kader partai akan berjuang maksimal untuk kemenangan pasangan ini,” tegas Jusrizal yang akrab dipanggil Om Caniago ini.
Dia juga menambahkan bahwa kemenangan pasangan calon yang didukung oleh Partai Ummat di Pasaman Barat menjadi target utama dalam Pilkada.
“Kami berpesan, jika pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi ini berhasil terpilih nantinya, mereka harus terus mengutamakan kepentingan rakyat,” harap dia. Formulir persetujuan B1-KWK yang diberikan oleh Partai Ummat ini semakin memantapkan langkah pasangan Daliyus K-Heri Miheldi untuk mendaftar ke KPU.
Sebelumnya, pasangan ini telah mendapatkan formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Untuk diketahui, pasangan Daliyus K-Heri Miheldi akan mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPU Pasaman Barat pada Rabu, 28 Agustus 2024.