Lampung -liputan7aktual.com, Di era keterbukaan informasi, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang direalisasikan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyampaikan kebijakan, merespons kritik, dan membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang efektif. Dalam konteks itu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) memiliki peran strategis sebagai corong resmi pemerintah daerah.
Namun, yang terjadi di Provinsi Lampung justru menimbulkan pertanyaan. Dinas Kominfotik seolah kembali mengulang sejarah.
Publik tentu masih mengingat peristiwa pada April 2023, ketika Provinsi Lampung menjadi sorotan nasional setelah konten kreator Bima Yudho Saputro (Awbimax Reborn) mengunggah video berjudul “Alasan Lampung Gak Maju-Maju”. Video tersebut mengkritik berbagai persoalan di Lampung, terutama kondisi jalan yang rusak. Dalam waktu singkat, kritik tersebut menyebar luas, menjadi perbincangan nasional, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun langsung meninjau kondisi jalan di Lampung.
Pada saat itu, Dinas Kominfo Provinsi Lampung dinilai tidak mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai pengelola komunikasi publik pemerintah. Alih-alih menghadirkan narasi yang menjelaskan program pembangunan, data perbaikan infrastruktur, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, ruang publik justru lebih banyak diisi oleh kritik yang berkembang tanpa adanya penjelasan resmi yang kuat dan mampu mengimbangi opini masyarakat. Akibatnya, citra pemerintah saat itu lebih banyak dibentuk oleh persepsi publik daripada komunikasi resmi pemerintah.
Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, pola yang hampir serupa kembali terlihat.
Pemerintah Provinsi Lampung tengah menjadi sorotan menyusul polemik pemberian hibah Puluhan Milyar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan, baik di media massa maupun media sosial, hingga menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan publik. Terlepas dari adanya penjelasan pemerintah mengenai mekanisme dan dasar hukum pemberian hibah tersebut, yang menjadi perhatian adalah minimnya strategi komunikasi publik yang mampu menjelaskan secara utuh alasan, urgensi, serta manfaat kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, seharusnya Dinas Kominfotik hadir sebagai pusat komunikasi krisis pemerintah daerah. Tugasnya bukan membungkam kritik ataupun mengendalikan isi pemberitaan media, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, cepat, akurat, dan berasal dari sumber resmi pemerintah. Dengan komunikasi yang baik, berbagai spekulasi dapat diminimalkan dan ruang publik tidak dibiarkan dipenuhi berbagai tafsir yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Sayangnya, yang terlihat justru sebaliknya. Dinas Kominfotik dinilai belum menunjukkan respons yang cepat dan terukur dalam membangun narasi pemerintah. Akibatnya, opini publik berkembang lebih cepat daripada informasi resmi yang seharusnya menjadi pegangan masyarakat.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius. Sebab, keberhasilan komunikasi publik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Pemerintah yang memiliki program baik pun dapat kehilangan kepercayaan publik apabila gagal menjelaskan kebijakannya kepada masyarakat.
“Karena itu, Gubernur Lampung perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Evaluasi tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan bahwa organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas komunikasi publik benar-benar memiliki kecepatan, sensitivitas, dan kemampuan membaca dinamika yang berkembang.”
Di sisi lain, beredar informasi bahwa sejumlah perusahaan media memilih mengakhiri kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini juga patut menjadi bahan evaluasi. Hubungan kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun secara profesional, transparan, dan saling menghormati, sehingga fungsi penyebarluasan informasi pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengurangi independensi pers.
Pada akhirnya, komunikasi publik bukan sekadar mempublikasikan kegiatan seremonial atau unggahan di media sosial pemerintah. Komunikasi publik adalah instrumen strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat, menjaga stabilitas pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dipahami secara utuh oleh publik.
Lampung membutuhkan Dinas Kominfotik yang mampu menjadi pusat komunikasi pemerintah yang profesional, adaptif, dan sigap menghadapi dinamika informasi. Sebab, pengalaman tahun 2023 seharusnya menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai sejarah kembali terulang, hanya karena pemerintah terlambat berbicara, sementara opini publik telah lebih dahulu mengambil kesimpulan. (*/Sam)












