BGN Tegaskan Tak Ada Kompromi Standar MBG, 1.152 SPPG Masih Dihentikan Sementara

 

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan berkompromi terhadap standar kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh guna menjaga mutu program MBG secara nasional. Menurutnya, seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam proses evaluasi dan pengetatan standar operasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 SPPG telah dihentikan sementara sejak awal 2025 untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan. Dari jumlah tersebut, 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kembali beroperasi, sementara 1.152 SPPG lainnya masih menjalani pembenahan.

BGN menjelaskan bahwa sejumlah SPPG menerima Surat Peringatan (SP) karena berbagai temuan, antara lain infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Meski demikian, pemerintah menegaskan penghentian sementara bukan berarti penutupan permanen. SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh persyaratan akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi setelah lolos evaluasi.

Dadan menambahkan bahwa banyak SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali beroperasi sesuai standar nasional yang berlaku.

Langkah pengetatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BGN meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan keamanan pangan dan mutu pelayanan bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *